FAQ Beasiswa Unggulan 2023
FAQ Beasiswa
Unggulan 2023
Berikut ini adalah daftar
pertanyaan yang sering ditanyakan oleh para calon pendaftar Beasiswa Unggulan
2023 beserta dengan jawabannya. Jika ada pertanyaan yang belum terjawab,
silahkan tulis di kolom komentar ya sobat BU!
Pertanyaan |
Jawaban |
Apa
itu Beasiswa Unggulan? |
Beasiswa
Unggulan adalah pemberian biaya pendidikan oleh pemerintah Indonesia kepada
putra-putri terbaik bangsa Indonesia pada perguruan tinggi penerima peserta
didik program Beasiswa Unggulan. |
Apa
itu Beasiswa Masyarakat Berprestasi? |
Beasiswa
Masyarakat Berprestasi adalah Beasiswa Unggulan yang diberikan bagi
masyarakat yang memiliki kemampuan intelektual, emosional, dan spiritual
untuk melanjutkan pendidikan pada jenjang sarjana, magister, dan doktor yang
diselenggarakan pada perguruan tinggi dalam negeri atau perguruan tinggi luar
negeri. |
Apa
itu Beasiswa Pegawai Kementerian? |
Beasiswa
Pegawai Kementerian adalah Beasiswa Unggulan yang diberikan bagi Pegawai
Negeri Sipil Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
(Kemendikbudristek) untuk melanjutkan pendidikan pada jenjang magister dan
doktor yang diselenggarakan pada perguruan tinggi dalam negeri atau perguruan
tinggi luar negeri. |
Dimana saya bisa mendapatkan buku
panduan Beasiswa Unggulan 2023? |
Melalui
website resmi Beasiswa Unggulan |
Apa saja persyaratan umum untuk
mendaftar Beasiswa Unggulan 2023 |
|
Apa saja persyaratan khusus (program
sarjana S1) untuk mendaftar Beasiswa Unggulan 2023 |
|
Apa saja kelengkapan berkas untuk
mendaftar Beasiswa Unggulan 2023 |
|
|
|
Siapa
saja yang bisa mendaftar Beasiswa Pegawai Kemdikbudristek?
Apakah guru bisa mendaftar? |
Yang
dimaksud Pegawai Kemdikbudristek adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di
lingkungan Kemdikbudristek Pusat dan Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP)
Daerah. Untuk Guru silahkan mendaftar di Beasiswa Masyarakat Berprestasi. |
Apa saja format berkas yang disediakan Beasiswa Unggulan 2023 |
|
Apa
itu Beasiswa Unggulan Penyandang Disabilitas? |
Beasiswa
Unggulan yang diberikan kepada Penyandang Disabilitas untuk melanjutkan
pendidikan pada jenjang magister dan doktoral. |
Apa
yang dimaksud mahasiswa baru dan mahasiswa on-going? |
Mahasiswa
baru adalah mahasiswa yang baru mendapatkan surat keterangan lulus di
perguruan tinggi atau mahasiswa yang baru melaksanakan perkuliahan di
semester 1 dan belum mendapatkan KHS (Kartu Hasil Studi). Sedangkan mahasiswa
on-going adalah mahasiswa yang sudah memulai perkuliahan maksimal semester 3
(semua jenjang). |
Apa
itu LoA Unconditional? |
LoA
Unconditional adalah nama lain/istilah lain dari surat dinyatakan lulus di
perguruan tinggi tujuan tanpa syarat tambahan. |
Apakah
bisa menggunakan LoA Conditional (lulus bersyarat)? |
Tidak
bisa. |
Bagaimana
untuk persyaratan LoA apabila saya sudah on-going? |
LoA bisa
diganti dengan surat keterangan aktif sebagai mahasiswa yang diterbitkan oleh
kampus atau bukti pada saat pertama diterima di perguruan tinggi |
Apa
bisa mendaftar diluar pilihan universitas yang disediakan? |
Tidak
bisa. Salah satu persyaratan Beasiswa Unggulan adalah telah diterima pada
Program Studi dan Perguruan Tinggi minimal akreditasi B/Sangat Baik. |
Akreditasi
perguruan tinggi pilihan saya sudah memenuhi kriteria. Apakah program
studinya harus A? |
Program
Studi minimal akreditasi B/Sangat Baik. |
Surat
rekomendasi diberikan oleh siapa? |
Surat
rekomendasi bisa diberikan oleh seluruh Civitas Akademik pada
universitas/sekolah asal maupun universitas tujuan. Bisa juga diberikan oleh
atasan di tempat kerja atau dari lembaga terkait. |
Apa
ada format surat pernyataan tidak sedang menerima beasiswa sejenis dari
sumber lain? |
Ada |
|
Komentar
Posting Komentar